BIMTEK RENSTRA PERANGKAT DAERAH

Juli 18, 2020 0
JADWAL BIMTEK NASIONAL - BIMTEK RENSTRA PERANGKAT DAERAH 

BIMTEK TENTANG RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH SERTA TAHAPAN DAN TATA CARA PENYUSUNAN RENSTRA SKPD/OPD
BIMTEK RENSTRA PERANGKAT DAERAH

Renstra adalah suatu dokumen Perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapi dalam kurun waktu 1-5 tahun sehubungan dengan tugas dan fungsi SKPD serta disesuaikan dengan memperhitungkan perkembangan lingkungan strategis. Renstra dalam bentuk kegiatan pembangunan berbentuk rumusan Visi, Misi, Tujuan, Kebijakan, Program dalam mencapai tujuan pembangunan. Sebagai contoh Renstra Provisin/Kabupaten/Kota, Renstra Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra-SKPD). Renstra Kabupaten berisikan Visi, Misi, Tujuan, Kebijakan, Program Gubernur/Bupati/Walikota suatu daerah selama dalam masa jabatannya. Artinya Renstra ini akan berlaku selama 5 tahun selama pejabat daerah pemimpin.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota maupun lembaga pemerintah lain, mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema : RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH SERTA TAHAPAN DAN TATA CARA PENYUSUNAN RENSTRA SKPD/OPD.

adapun kegiatan diadakan pada :
Informasi jadwal kegiatan klik http://www.diklatlediknas.com/2019/06/jadwal-bimtek-nasional-lediknas.htm
 
INFORMASI 

  • Surat Undangan Bimtek, Sub Materi dan Jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami;
  • Calon Peserta dapat menentukan 1 Judul yang akan diikuti atau Calon Peserta juga dapat memilih lebih dari 1 judul (Materi Bidang Lainnya) untuk digabungkan;
  • Surat undangan Bimtek dapat kami Fax/Pos/Email/WhatsApp;
  • Bagi peserta rombongan sebanyak 8 orang dapat menentukan/ menyesuaikan materi bimtek, tanggal dan lokasi;
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA :
Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- sudah termasuk akomodasi penginapan hotel;
  • Rp. 3.000.000,- tidak termasuk akomodasi penginapan hotel;
Fasilitas yang didapatkan oleh setiap peserta adalah sebagai berikut:
  • Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
  • Pelatihan Selama 2 Hari;
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan (bagi peserta menginap);
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta dan Makalah Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
  • Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
  • Tas Eksklusif; dan
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Kontak layanan peserta :
Call-sms : 082112366662; 082122110627
WhatsApp : 082112366662; 082122110627
Email : lediknas@gmail.com
calon peserta juga dapat mendaftar dengan mengisi FORMULIR ISIAN DOWNLOAD
 
 

BIMTEK PENGADAAN BARANG / JASA

Juli 16, 2020 0
JADWAL BIMTEK LEDIKNAS  BIMTEK PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH

BIMTEK PENGADAAN BARANG / JASA
JADWAL BIMTEK PENGADAAN
BARANG DAN JASA
BIMTEK PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH
Dengan pertimbangan bahwa Perpres nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan Pemerintah mengenai pengaturan atas Pengadaan Barang / Jasa yang baik, Pemerintah memandang perlu menetapkan Paraturan Presiden tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, pada 16 maret 2018 Presiden telah menandatangani Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.

TEMA BIMTEK NASIONAL
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan-kebijkan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat khususnya Barang Jasa maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota maupun Lembaga Pemerintah Daerah Lainnya, mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema : "SOSIALISASI PERPRES NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH"

adapun kegiatan diadakan pada :
Informasi jadwal kegiatan klik http://www.diklatlediknas.com/2019/06/jadwal-bimtek-nasional-lediknas.htm
 
INFORMASI 

  • Surat Undangan Bimtek, Sub Materi dan Jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami;
  • Calon Peserta dapat menentukan 1 Judul yang akan diikuti atau Calon Peserta juga dapat memilih lebih dari 1 judul (Materi Bidang Lainnya) untuk digabungkan;
  • Surat undangan Bimtek dapat kami Fax/Pos/Email/WhatsApp;
  • Bagi peserta rombongan sebanyak 8 orang dapat menentukan/ menyesuaikan materi bimtek, tanggal dan lokasi;
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA :
Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- sudah termasuk akomodasi penginapan hotel;
  • Rp. 3.000.000,- tidak termasuk akomodasi penginapan hotel;
Fasilitas yang didapatkan oleh setiap peserta adalah sebagai berikut:
  • Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
  • Pelatihan Selama 2 Hari;
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan (bagi peserta menginap);
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta dan Makalah Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
  • Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
  • Tas Eksklusif; dan
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Kontak layanan peserta :
Call-sms : 082112366662; 082122110627
WhatsApp : 082112366662; 082122110627
Email : lediknas@gmail.com
calon peserta juga dapat mendaftar dengan mengisi FORMULIR ISIAN DOWNLOAD
 
 

BIMTEK BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)

Juli 16, 2020 0
JADWAL BIMTEK NASIONAL : BIMTEK KEBIJAKAN TUGAS DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM RANGKA MENDUKUNG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA YANG EFEKTIF, EFISIEN DAN AKUNTABEL SERTA MENDORONG LAHIRNYA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes)
 
Bimtek Badan Permusyawaratan
Desa (BPD)
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting. Tapi sebenarnya, apa saja tugas para anggota BPD yang terhormat itu sehingga menjadi begitu penting bagi warga desa ! penjabaran tupoksi BPD sebenarnya telah tertuan dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri RI No 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa. Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.

BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa. BPD juga menyalurkan aspirasi dari warga desa pada Kepala desa yang kemudian dijadikan pedoman oleh kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya. Hebatnya, BPD juga sekaligus memiliki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan desa dalam seluruh aspek. Ini menunjukkan betapa kuatnya BDP dalam ranah politik dan sosial desa.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan-kebijkan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur Pemerintahan Desa/ BPD di Seluruh Indonesia mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema : KEBIJAKAN TUGAS DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM RANGKA MENDUKUNG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA YANG EFEKTIF, EFISIEN DAN AKUNTABEL SERTA MENDORONG LAHIRNYA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes)

adapun kegiatan diadakan pada :
Informasi jadwal kegiatan klik http://www.diklatlediknas.com/2019/06/jadwal-bimtek-nasional-lediknas.htm
 
INFORMASI 

  • Surat Undangan Bimtek, Sub Materi dan Jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami;
  • Calon Peserta dapat menentukan 1 Judul yang akan diikuti atau Calon Peserta juga dapat memilih lebih dari 1 judul (Materi Bidang Lainnya) untuk digabungkan;
  • Surat undangan Bimtek dapat kami Fax/Pos/Email/WhatsApp;
  • Bagi peserta rombongan sebanyak 8 orang dapat menentukan/ menyesuaikan materi bimtek, tanggal dan lokasi;
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA :
Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- sudah termasuk akomodasi penginapan hotel;
  • Rp. 3.000.000,- tidak termasuk akomodasi penginapan hotel;
Fasilitas yang didapatkan oleh setiap peserta adalah sebagai berikut:
  • Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
  • Pelatihan Selama 2 Hari;
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan (bagi peserta menginap);
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta dan Makalah Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
  • Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
  • Tas Eksklusif; dan
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Kontak layanan peserta :
Call-sms : 082112366662; 082122110627
WhatsApp : 082112366662; 082122110627
Email : lediknas@gmail.com
calon peserta juga dapat mendaftar dengan mengisi FORMULIR ISIAN DOWNLOAD
 
 

BIMTEK PERAN STRATEGI HUMAS DAN PROTOKOL

Juli 14, 2020 0
JADWAL BIMTEK NASIONAL - BIMTEK PERAN STRATEGI HUMAS DAN PROTOKOL PEMERINTAH DAERAH

AGENDA BIMTEK : BIMTEK PERAN STRATEGI HUMAS DAN PROTOKOL DALAM MENINGKATKAN CITRA PEMERINTAH DAERAH SERTA STRATEGI KEBIJAKAN TEKNOLOGI INFORMASI DI PEMERINTAHAN

Pada era saat ini, banyak bermunculan organisasi baik yang dikelola pemerintah maupun swasta. Di setiap instansi tersebut, hampir semuanya memiliki devisi humas. Keberadaan humas ini memiliki peran yang sangat penting bagi kelangsungan jalannya suatu instansi. Dimana, humas ini sebagai perantara atau jembatan antara sebuah instansi dengan masyarakat. Dalam praktiknya, humas dituntut untuk bisa menjalin dan membina hubungan yang baik dengan publiknya baik secara internal maupun eksternal agar terciptanya sebuah citra positif.Dalam sebuah instansi, sebuah citra dibutuhkan untuk memperoleh opini yang posotif dari publiknya. Maka dari itu, humas harus membuat beberapa strategi untuk meningkatkan citra instansi tersebut.
Humas merupakan rangkuman kegiatan komunikasi yang terencana, baik itu ke dalam maupun ke luar, antara suatu organisasi dengan semua khalayaknya dalam rangka untuk mencapai tujuan-tujuan yang dilandaskan rasa saling pengertian, Artinya humas selalu melakukan segala sesuatu dengan terencana baik. Hal-hal tersebut dilakukan agar sebuah instansi memperoleh dukungan dari khalayanya dan dapat menjalankan peran serta fungsinya sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan-kebijkan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota, mengikuti BIMTEK NASIONAL dengan tema Peran Strategi Humas dan Protokol Dalam Meningkatkan Citra Pemerintah Daerah Serta Strategi Kebijakan Teknologi Informasi di Pemerintahan"

adapun kegiatan diadakan pada :
Informasi jadwal kegiatan klik http://www.diklatlediknas.com/2019/06/jadwal-bimtek-nasional-lediknas.htm
 
INFORMASI 

  • Surat Undangan Bimtek, Sub Materi dan Jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami;
  • Calon Peserta dapat menentukan 1 Judul yang akan diikuti atau Calon Peserta juga dapat memilih lebih dari 1 judul (Materi Bidang Lainnya) untuk digabungkan;
  • Surat undangan Bimtek dapat kami Fax/Pos/Email/WhatsApp;
  • Bagi peserta rombongan sebanyak 8 orang dapat menentukan/ menyesuaikan materi bimtek, tanggal dan lokasi;
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA :
Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- sudah termasuk akomodasi penginapan hotel;
  • Rp. 3.000.000,- tidak termasuk akomodasi penginapan hotel;
Fasilitas yang didapatkan oleh setiap peserta adalah sebagai berikut:
  • Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
  • Pelatihan Selama 2 Hari;
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan (bagi peserta menginap);
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta dan Makalah Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
  • Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
  • Tas Eksklusif; dan
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Kontak layanan peserta :
Call-sms : 082112366662; 082122110627
WhatsApp : 082112366662; 082122110627
Email : lediknas@gmail.com
calon peserta juga dapat mendaftar dengan mengisi FORMULIR ISIAN DOWNLOAD
 
 


BIMTEK SPM BIDANG KESEHATAN

Juli 14, 2020 0
JADWAL BIMTEK NASIONAL - BIMTEK SPM BIDANG KESEHATAN

BIMTEK | BIMBINGAN TEKNIS SPM KESEHATAN DENGAN MENGANGKAT TEMA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) PADA BIDANG KESEHATAN DIPEMERINTAH DAERAH SESUAI PERMENKES NO.43 TAHUN 2016 SERTA STRATEGI PENCAPAIAN INDIKATOR SPM PADA RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS

Sebagai kebutuhan dasar setiap manusia, pembangunan di bidang kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, tapi juga Pemerintah Daerah. Namun demikian mengingat kebutuhan kesehatan yang vital, unik dan kompleks, serta perbedaan kemampuan sumber daya Pemda di seluruh Indonesia, maka peran pemerintah di bidang kesehatan harus distandarisasi melalui Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Salah satu prinsipnya adalah SPM merupakan kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menjamin setiap warga negara memperoleh kebutuhan dasarnya
SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Untuk pelaksanaan SPM tersebut, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang SPM Bidang Kesehatan yang memuat 12 jenis pelayanan dasar yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten/Kota. Permenkes ini sudah mengakomodir konsep baru SPM sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Konsep SPM yang baru ini mengalami perubahan yang cukup mendasar dari konsep SPM sebelumnya. Pada SPM yang lalu pencapaian target-target SPM lebih merupakan kinerja program kesehatan maka pada SPM ini pencapaian target-target tersebut lebih diarahkan kepada kewenangan dan kinerja Pemerintah Daerah.

BIMTEK KEUANGAN DAERAH – BAGI PEMDA
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan-kebijkan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) PADA BIDANG KESEHATAN DIPEMERINTAH DAERAH SESUAI PERMENKES NO.43 TAHUN 2016 SERTA STRATEGI PENCAPAIAN INDIKATOR SPM PADA RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS"

adapun kegiatan diadakan pada :
Informasi jadwal kegiatan klik http://www.diklatlediknas.com/2019/06/jadwal-bimtek-nasional-lediknas.htm
 
INFORMASI 

  • Surat Undangan Bimtek, Sub Materi dan Jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami;
  • Calon Peserta dapat menentukan 1 Judul yang akan diikuti atau Calon Peserta juga dapat memilih lebih dari 1 judul (Materi Bidang Lainnya) untuk digabungkan;
  • Surat undangan Bimtek dapat kami Fax/Pos/Email/WhatsApp;
  • Bagi peserta rombongan sebanyak 8 orang dapat menentukan/ menyesuaikan materi bimtek, tanggal dan lokasi;
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA :
Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- sudah termasuk akomodasi penginapan hotel;
  • Rp. 3.000.000,- tidak termasuk akomodasi penginapan hotel;
Fasilitas yang didapatkan oleh setiap peserta adalah sebagai berikut:
  • Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
  • Pelatihan Selama 2 Hari;
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan (bagi peserta menginap);
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta dan Makalah Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
  • Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
  • Tas Eksklusif; dan
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Kontak layanan peserta :
Call-sms : 082112366662; 082122110627
WhatsApp : 082112366662; 082122110627
Email : lediknas@gmail.com
calon peserta juga dapat mendaftar dengan mengisi FORMULIR ISIAN DOWNLOAD
 
 


BIMTEK PENYISIHAN PIUTANG PENYISIHAN DANA BERGULIR

Juli 14, 2020 0
JADWAL BIMTEK NASIONAL - BIMTEK PENYISIHAN PIUTANG DAN PENYISIHAN DANA BERGULIR BAGI PEMERINTAH DAERAH

Penyisihan piutang bertujuan untuk menyajikan nilai bersih piutang yang dapat direalisasikan (net realizable value). Untuk mendapatkan nilai bersih piutang tersebut pertama kali dilakukan perhitungan nilai penyisihan piutang. Nilai bersih piutang yang dapat direalisasikan diperoleh dari piutang dikurangi dengan penyisihan piutang (Penyisihan piutang bukan merupakan penghapusan piutang).

direalisasikan (net realizable value). Untuk mendapatkan nilai bersih dana bergulir tersebut pertama kali dilakukan perhitungan nilai penyisihan dana bergulir. Nilai dana – 18 – bergulir yang dapat direalisasikan diperoleh dari dana bergulir dikurangi dengan penyisihan dana bergulir. Penyisihan dana bergulir bukan merupakan penghapusan dana bergulir.

UPDATE BERITA BIMTEK KEUANGAN
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema "MEKANISME PENYISIHAN PIUTANG DAN PENYISIHAN DANA BERGULIR BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 73 TAHUN 2015 BAGI PENGGUNA ANGGARAN, KPA, PPK SKPD DAN BENDAHARA PENERIMAAN SKPD DAN SKPKD"

adapun kegiatan diadakan pada :
Informasi jadwal kegiatan klik http://www.diklatlediknas.com/2019/06/jadwal-bimtek-nasional-lediknas.htm
 
INFORMASI 

  • Surat Undangan Bimtek, Sub Materi dan Jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami;
  • Calon Peserta dapat menentukan 1 Judul yang akan diikuti atau Calon Peserta juga dapat memilih lebih dari 1 judul (Materi Bidang Lainnya) untuk digabungkan;
  • Surat undangan Bimtek dapat kami Fax/Pos/Email/WhatsApp;
  • Bagi peserta rombongan sebanyak 8 orang dapat menentukan/ menyesuaikan materi bimtek, tanggal dan lokasi;
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA :
Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- sudah termasuk akomodasi penginapan hotel;
  • Rp. 3.000.000,- tidak termasuk akomodasi penginapan hotel;
Fasilitas yang didapatkan oleh setiap peserta adalah sebagai berikut:
  • Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
  • Pelatihan Selama 2 Hari;
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan (bagi peserta menginap);
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta dan Makalah Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
  • Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
  • Tas Eksklusif; dan
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Kontak layanan peserta :
Call-sms : 082112366662; 082122110627
WhatsApp : 082112366662; 082122110627
Email : lediknas@gmail.com
calon peserta juga dapat mendaftar dengan mengisi FORMULIR ISIAN DOWNLOAD
 

BIMTEK PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH

Juli 13, 2020 0
JADWAL BIMTEK NASIONAL - BIMTEK PEMBENTUKAN DAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH


Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah

Dalam pelaksanaan otonomi daerah, daerah-daerah di Indonesia memiliki kewenangan untuk menghasilkan produk hukumnya sendiri, yang dinamakan Produk Hukum Daerah. Apakah produk hukum daerah itu? Apa saja jenis-jenisnya? Produk hukum daerah adalah produk-produk hukum yang dihasilkan oleh daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota. Ditinjau dari sifatnya, produk hukum daerah dapat dibagi menjadi dua. Pertama, produk hukum daerah yang bersifat pengaturan. Kedua, produk hukum daerah yang bersifat penetapan.

Produk hukum daerah yang bersifat pengaturan ada tiga macam: peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan peraturan bersama kepala daerah. Dalam praktiknya, peraturan daerah atau disingkat Perda dapat memiliki nama lain yang setara derajatnya, seperti Qanun di Aceh dan Perdasi di Papua. Sedangkan peraturan kepala daerah dapat berwujud peraturan gubernur, peraturan bupati, atau peraturan walikota.  Adapun produk hukum daerah yang bersifat penetapan adalah keputusan kepala daerah dan penetapan kepala daerah.

Berbagai masalah yang ditimbulkan dalam pembentukan produk hukum daerah seperti tumpang tindih dan tidak  sesuai dengan norma maupun azas-azas pembentukannya, perda yang tidak dapat dilaksankan secara maksimal, perda yang tidak memiliki kepekaan sosial, berkenaan dengan persoalan tersebut, UU Nomor 12 Tahun 2011 Dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 Perubahan Permendagri Nomor 1 Tahun 2014 tentang pembentukan produk hukum daerah, sebenarnya sudah mengamanatkan bagaiman pentingnya Prolegda dalam pembentukan produk Hukum Daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema PEMBENTUKAN DAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH YANG EFEKTIF BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 120 TAHUN 2018

adapun kegiatan diadakan pada :
Informasi jadwal kegiatan klik http://www.diklatlediknas.com/2019/06/jadwal-bimtek-nasional-lediknas.htm
 
INFORMASI 

  • Surat Undangan Bimtek, Sub Materi dan Jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami;
  • Calon Peserta dapat menentukan 1 Judul yang akan diikuti atau Calon Peserta juga dapat memilih lebih dari 1 judul (Materi Bidang Lainnya) untuk digabungkan;
  • Surat undangan Bimtek dapat kami Fax/Pos/Email/WhatsApp;
  • Bagi peserta rombongan sebanyak 8 orang dapat menentukan/ menyesuaikan materi bimtek, tanggal dan lokasi;
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA :
Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- sudah termasuk akomodasi penginapan hotel;
  • Rp. 3.000.000,- tidak termasuk akomodasi penginapan hotel;
Fasilitas yang didapatkan oleh setiap peserta adalah sebagai berikut:
  • Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
  • Pelatihan Selama 2 Hari;
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan (bagi peserta menginap);
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta dan Makalah Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
  • Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
  • Tas Eksklusif; dan
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Kontak layanan peserta :
Call-sms : 082112366662; 082122110627
WhatsApp : 082112366662; 082122110627
Email : lediknas@gmail.com
calon peserta juga dapat mendaftar dengan mengisi FORMULIR ISIAN DOWNLOAD
 





BIMTEK APARATUR PDAM

Juli 13, 2020 0
JADWAL BIMTEK NASIONAL - LEDIKNAS

PELATIHAN BAGI APARATUR PDAM TENTANG PENINGKATAN PERAN DAN PELAKSANAAN TUPOKSI APARATUR PDAM UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)

Bimtek Aparatur PDAM

Salah satu sumber keuangan daerah adalah Pendapatan Asli Daerah. PAD merupakan cermin pertumbuhan ekonomi di dalam suatu pemerintah daerah. Dalam hal ini PAD dapat dijadikan alat/tolok ukur untuk menilai perkembangan ekonomi di suatu kabupaten/kota.1 Melalui PAD pulalah maka dapat diukur tingkat kemandirian/ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat melalui transfer dana perimbangan, tingkat penyelenggaraan desentralisasi pemerintah daerah. Bila Daerah ingin dikatakan mandiri terutama dalam penyelenggaraan otonomi maka daerah tersebut harus banyak mengelola,menghimpun ataupun menghasilkan PAD untuk memenuhi keuangannya sendiri. Oleh sebab itu kajian mengenai pendapatan asli daerah sangat penting bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Secara ekonomi seharusnya PDAM cukup strategis dan menjanjikan karena BUMD ini menguasai sumber daya utama yang potensial dan dibutuhkan oleh manusia, yaitu air. Tujuan dari adanya badan usaha legal milik negara adalah untuk meningkatkan pembangunan daerah (baik sarana maupun prasarana) , meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan air bersih . Disisi lain tujuan PDAM ini adalah untuk menambah kontribusi pos pendapatan dalam pendapatan asli di sebuah daerah melalui perolehan keuntungannya. Tetapi secara faktual keunggulan PDAM sebagai BUMD yang strategis tak di imbangi dengan kontribusinya terhadap anggaran daerah.

TEMA BIMTEK NASIONAL https://www.lediknas.com/tema-bimtek-nasional/
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema ; PENINGKATAN PERAN DAN PELAKSANAAN TUPOKSI APARATUR PDAM UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)

adapun kegiatan diadakan pada :
Informasi jadwal kegiatan klik http://www.diklatlediknas.com/2019/06/jadwal-bimtek-nasional-lediknas.htm
 
INFORMASI 

  • Surat Undangan Bimtek, Sub Materi dan Jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami;
  • Calon Peserta dapat menentukan 1 Judul yang akan diikuti atau Calon Peserta juga dapat memilih lebih dari 1 judul (Materi Bidang Lainnya) untuk digabungkan;
  • Surat undangan Bimtek dapat kami Fax/Pos/Email/WhatsApp;
  • Bagi peserta rombongan sebanyak 8 orang dapat menentukan/ menyesuaikan materi bimtek, tanggal dan lokasi;
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA :
Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- sudah termasuk akomodasi penginapan hotel;
  • Rp. 3.000.000,- tidak termasuk akomodasi penginapan hotel;
Fasilitas yang didapatkan oleh setiap peserta adalah sebagai berikut:
  • Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
  • Pelatihan Selama 2 Hari;
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan (bagi peserta menginap);
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta dan Makalah Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
  • Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
  • Tas Eksklusif; dan
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Kontak layanan peserta :
Call-sms : 082112366662; 082122110627
WhatsApp : 082112366662; 082122110627
Email : lediknas@gmail.com
calon peserta juga dapat mendaftar dengan mengisi FORMULIR ISIAN DOWNLOAD
 

BIMTEK | BIMBINGAN TEKNIS ASET DAERAH

Juli 12, 2020 0
JADWAL BIMTEK NASIONAL - BIMTEK | BIMBINGAN TEKNIS ASET DAERAH

AGENDA : BIMBINGAN TEKNIS TATA KELOLA ASET DAERAH
BIMTEK ASET DAERAH

Aset atau barang daerah merupakan potensi ekonomi yang dimiliki oleh daerah. Potensi ekonomi bermakna adanya manfaat finansial dan ekonomi yang bisa diperoleh pada masa yang akan datang, yang bisa menunjang peran dan fungsi pemerintah daerah sebagai pemberi pelayanan publik kepada masyarakat. Pemahaman akan aset bisa berbeda antara ilmu perencanaan, manajemen keuangan, dan akuntansi. Aset daerah diperoleh dari dua sumber, yakni dari APBD dan dari luar APBD. Aset atau barang daerah dapat berasal.

Pertama, Aset yang bersumber dari pelaksanaan APBD merupakan output/outcome dari terealisasinya belanja modal dalam satu tahun anggaran. Kedua, Aset yang bersumber dari luar pelaksanaan APBD. Dalam hal ini, pemerolehan aset tidak dikarenakan adanya realisasi anggaran daerah, baik anggaran belanja modal maupun belanaj pegawai dan belanja barang & jasa. Pengelolaan aset daerah diatur dalam PP No.27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Permendagri No.19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota mengikuti BIMTEK NASIONAL dengan mengangkat tema TATA KELOLA ASET DAERAH DALAM KERANGKA REFORMASI BIROKRASI BERDASARKAN PP NO. 27 TAHUN 2014 DAN PERMENDAGRI NO. 19 TAHUN 2016 SERTA PENGGOLONGAN DAN KODEFIKASI BARANG MILIK DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 108 TAHUN 2016.;

adapun kegiatan diadakan pada :
Informasi jadwal kegiatan klik http://www.diklatlediknas.com/2019/06/jadwal-bimtek-nasional-lediknas.htm
 
INFORMASI 

  • Surat Undangan Bimtek, Sub Materi dan Jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami;
  • Calon Peserta dapat menentukan 1 Judul yang akan diikuti atau Calon Peserta juga dapat memilih lebih dari 1 judul (Materi Bidang Lainnya) untuk digabungkan;
  • Surat undangan Bimtek dapat kami Fax/Pos/Email/WhatsApp;
  • Bagi peserta rombongan sebanyak 8 orang dapat menentukan/ menyesuaikan materi bimtek, tanggal dan lokasi;
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA :
Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- sudah termasuk akomodasi penginapan hotel;
  • Rp. 3.000.000,- tidak termasuk akomodasi penginapan hotel;
Fasilitas yang didapatkan oleh setiap peserta adalah sebagai berikut:
  • Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
  • Pelatihan Selama 2 Hari;
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan (bagi peserta menginap);
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta dan Makalah Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
  • Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
  • Tas Eksklusif; dan
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Kontak layanan peserta :
Call-sms : 082112366662; 082122110627
WhatsApp : 082112366662; 082122110627
Email : lediknas@gmail.com
calon peserta juga dapat mendaftar dengan mengisi FORMULIR ISIAN DOWNLOAD
 
 


Kepegawaian Berbasis Penilaian Kinerja Prestasi

Juli 12, 2020 0
JADWAL BIMTEK NASIONAL - BIMTEK  KEPEGAWAIAN BERBASIS PENILAIAN KINERJA PRESTASI

BIMTEK KEPEGAWAIAN BERBASIS PENILAIAN KINERJA PRESTASI

Bimtek Kepegawaian Berbasis
Penilaian Kinerja Prestasi

Asas desentralisasi dalam otonomi daerah sebagaimana dalam ketentuan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, yakni penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI. Prinsip otonomi daerah memberikan kewenangan dalam membuat kebijakan daerah untuk memberikan pelayanan, peningkatan peran serta, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Sejalan dengan prinsip tersebut dilaksanakan pula prinsip otonomi yang nyata dan bertanggung jawab, dan untuk menyelenggarakan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab, diperlukan kewenangan dan kemampuan menggali sumber keuangan sendiri yang didukung oleh perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta antara propinsi dan kab/kota yang merupakan prasyarat dalam sistem pemerintah daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota, mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan mengangkat tema : MANAJEMEN KEPEGAWAIAN BERBASIS PENILAIAN KINERJA PRESTASI, PENILAIAN KINERJA PNS DAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP);

adapun kegiatan diadakan pada :
Informasi jadwal kegiatan klik http://www.diklatlediknas.com/2019/06/jadwal-bimtek-nasional-lediknas.htm
 
INFORMASI 

  • Surat Undangan Bimtek, Sub Materi dan Jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami;
  • Calon Peserta dapat menentukan 1 Judul yang akan diikuti atau Calon Peserta juga dapat memilih lebih dari 1 judul (Materi Bidang Lainnya) untuk digabungkan;
  • Surat undangan Bimtek dapat kami Fax/Pos/Email/WhatsApp;
  • Bagi peserta rombongan sebanyak 8 orang dapat menentukan/ menyesuaikan materi bimtek, tanggal dan lokasi;
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA :
Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- sudah termasuk akomodasi penginapan hotel;
  • Rp. 3.000.000,- tidak termasuk akomodasi penginapan hotel;
Fasilitas yang didapatkan oleh setiap peserta adalah sebagai berikut:
  • Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
  • Pelatihan Selama 2 Hari;
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan (bagi peserta menginap);
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta dan Makalah Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
  • Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
  • Tas Eksklusif; dan
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Kontak layanan peserta :
Call-sms : 082112366662; 082122110627
WhatsApp : 082112366662; 082122110627
Email : lediknas@gmail.com
calon peserta juga dapat mendaftar dengan mengisi FORMULIR ISIAN DOWNLOAD