BIMTEK | BIMBINGAN TEKNIS SPM KESEHATAN DENGAN MENGANGKAT TEMA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) PADA BIDANG KESEHATAN DIPEMERINTAH DAERAH SESUAI PERMENKES NO.43 TAHUN 2016 SERTA STRATEGI PENCAPAIAN INDIKATOR SPM PADA RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
Sebagai kebutuhan dasar setiap manusia,
pembangunan di bidang kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab
Pemerintah Pusat, tapi juga Pemerintah Daerah. Namun demikian mengingat
kebutuhan kesehatan yang vital, unik dan kompleks, serta perbedaan
kemampuan sumber daya Pemda di seluruh Indonesia, maka peran pemerintah
di bidang kesehatan harus distandarisasi melalui Standar Pelayanan
Minimal (SPM).
Salah satu prinsipnya adalah SPM
merupakan kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menjamin setiap warga
negara memperoleh kebutuhan dasarnya
SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang
berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Untuk pelaksanaan
SPM tersebut, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang SPM Bidang Kesehatan yang memuat
12 jenis pelayanan dasar yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Permenkes ini sudah mengakomodir konsep baru SPM sebagaimana diatur
dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Konsep SPM yang baru ini mengalami perubahan yang cukup mendasar dari
konsep SPM sebelumnya. Pada SPM yang lalu pencapaian target-target SPM
lebih merupakan kinerja program kesehatan maka pada SPM ini pencapaian
target-target tersebut lebih diarahkan kepada kewenangan dan kinerja
Pemerintah Daerah.
BIMTEK KEUANGAN DAERAH – BAGI PEMDA
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan
kapabilitas guna mendukung kebijakan-kebijkan serta regulasi terbaru
Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema STANDAR
PELAYANAN MINIMAL (SPM) PADA BIDANG KESEHATAN DIPEMERINTAH DAERAH
SESUAI PERMENKES NO.43 TAHUN 2016 SERTA STRATEGI PENCAPAIAN INDIKATOR
SPM PADA RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS"
adapun kegiatan diadakan pada :
Informasi jadwal kegiatan klik http://www.diklatlediknas.com/2019/06/jadwal-bimtek-nasional-lediknas.htm
Informasi jadwal kegiatan klik http://www.diklatlediknas.com/2019/06/jadwal-bimtek-nasional-lediknas.htm
INFORMASI
- Surat Undangan Bimtek, Sub Materi dan Jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami;
- Calon Peserta dapat menentukan 1 Judul yang akan diikuti atau Calon Peserta juga dapat memilih lebih dari 1 judul (Materi Bidang Lainnya) untuk digabungkan;
- Surat undangan Bimtek dapat kami Fax/Pos/Email/WhatsApp;
- Bagi peserta rombongan sebanyak 8 orang dapat menentukan/ menyesuaikan materi bimtek, tanggal dan lokasi;
- Pendaftaran selambat-lambatnya 5 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA :
Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan sebesar :
Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan sebesar :
- Rp. 4.500.000,- sudah termasuk akomodasi penginapan hotel;
- Rp. 3.000.000,- tidak termasuk akomodasi penginapan hotel;
- Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
- Pelatihan Selama 2 Hari;
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan (bagi peserta menginap);
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta dan Makalah Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
- Tas Eksklusif; dan
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Call-sms : 082112366662; 082122110627
WhatsApp : 082112366662; 082122110627
Email : lediknas@gmail.com
calon peserta juga dapat mendaftar dengan mengisi FORMULIR ISIAN DOWNLOAD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar