BIMTEK SOSIALISASI PENATAAN RUANG, Dengan diterbitkannya peraturan ini diharapkan dapat memberikan arahan bentuk koordinasi antar perangkat daerah dan antar tingkatan pemerintahan, guna peningkatan kualitas penataan ruang daerah. Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) adalah tim ad-hoc yang dibentuk untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang di Provinsi dan di Kabupaten / Kota, yang mempunyai fungsi membantu pelaksanaan tugas Gubernur dan Bupati/Walikota dalam pelaksanaan koordinasi penataan ruang di daerah.
BIMTEK TATA RUANG
Sehubungan dengan hal tersesut, Dalam rangka pembinaan aparatur di bidang PENATAAN RUANG guna mendukung kebijakan terbaru Pemerintah Pusat maka kami dari LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota Mengikuti BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK NASIONAL) yang kami selenggarakan dengan tema : Sosialisasi dan BIMTEK Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 116 Tahun 2017 Tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2017 Tentang Mekanisme Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah;
adapun kegiatan diadakan pada :
Informasi jadwal kegiatan klik http://www.diklatlediknas.com/2019/06/jadwal-bimtek-nasional-lediknas.htm
Informasi jadwal kegiatan klik http://www.diklatlediknas.com/2019/06/jadwal-bimtek-nasional-lediknas.htm
INFORMASI
- Surat Undangan Bimtek, Sub Materi dan Jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami;
- Calon Peserta dapat menentukan 1 Judul yang akan diikuti atau Calon Peserta juga dapat memilih lebih dari 1 judul (Materi Bidang Lainnya) untuk digabungkan;
- Surat undangan Bimtek dapat kami Fax/Pos/Email/WhatsApp;
- Bagi peserta rombongan sebanyak 8 orang dapat menentukan/ menyesuaikan materi bimtek, tanggal dan lokasi;
- Pendaftaran selambat-lambatnya 5 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA :
Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan sebesar :
Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan sebesar :
- Rp. 4.500.000,- sudah termasuk akomodasi penginapan hotel;
- Rp. 3.000.000,- tidak termasuk akomodasi penginapan hotel;
- Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
- Pelatihan Selama 2 Hari;
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan (bagi peserta menginap);
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta dan Makalah Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
- Tas Eksklusif; dan
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Call-sms : 082112366662; 082122110627
WhatsApp : 082112366662; 082122110627
Email : lediknas@gmail.com
calon peserta juga dapat mendaftar dengan mengisi FORMULIR ISIAN DOWNLOAD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar