BIMTEK BLUD PERMENDAGRI 79 TAHUN 2018

JADWAL BIMTEK NASIONAL - BIMTEK BLUD PERMENDAGRI 79 TAHUN 2018
PERATURAN : PERMENDAGRI NOMOR 79 TAHUN 2018
Bimtek Penerapan Permendagri 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah
BIMTEK BLUD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 79 TAHUN 2018

Badan Layanan umum Daerah yang selajutnya di singkat BLUD (PERMENDAGRI NOMOR 79 TAHUN 2018 download) adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah (unit pelaksana teknis adalah unit yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu selaku kuasa pengguna anggaran/kuasa pengguna barang) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempuyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Fleksibelitas dalam pola pengelolaan keuangan adalah keleluasan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mecerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam penerapan praktek bisnis yang sehat BLUD harus membuat dokumen yang menjadi tolak ukur kinerja BLUD yaitu Renstra. Renstra adalah Rencana strategi yang perencanaan BLUD untuk periode 5 tahun. Rencana Bisnis dan Anggaran yang selajutnya disingkat RBA adalah dokumen rencana anggaran periode 1 tahunan BLUD yang disusun dan disajikan sebagai bahan penyusunan rencana kerja dan anggaran SKPD. Penyusunan RBA harus mengacu pada Renstra. Penyusunan Renstra BLUD menggunakan teknik analisis bisnis. BLUD merupakan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan dari pemerintah daerah dan BLUD merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah.

MATERI JADWAL BIMTEK BLUD KEGIATAN BIMTEK BLUD
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam Rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung Kebijakan serta Regulasi Terbaru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang kami selenggarakan dengan tema : PENERAPAN PERMENDAGRI 79 TAHUN 2018 TENTANG BADAN LAYANAN UMUM DAERAH,  

adapun kegiatan diadakan pada :
Informasi jadwal kegiatan klik http://www.diklatlediknas.com/2019/06/jadwal-bimtek-nasional-lediknas.html

INFORMASI 

  • Surat Undangan Bimtek, Sub Materi dan Jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami;
  • Calon Peserta dapat menentukan 1 Judul yang akan diikuti atau Calon Peserta juga dapat memilih lebih dari 1 judul (Materi Bidang Lainnya) untuk digabungkan;
  • Surat undangan Bimtek dapat kami Fax/Pos/Email/WhatsApp;
  • Bagi peserta rombongan sebanyak 8 orang dapat menentukan/ menyesuaikan materi bimtek, tanggal dan lokasi;
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA :
Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- sudah termasuk akomodasi penginapan hotel;
  • Rp. 3.000.000,- tidak termasuk akomodasi penginapan hotel;
Fasilitas yang didapatkan oleh setiap peserta adalah sebagai berikut:
  • Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
  • Pelatihan Selama 2 Hari;
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan (bagi peserta menginap);
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta dan Makalah Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
  • Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
  • Tas Eksklusif; dan
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Kontak layanan peserta :
Call-sms : 082112366662; 082122110627
WhatsApp : 082112366662; 082122110627
Email : lediknas@gmail.com
calon peserta juga dapat mendaftar dengan mengisi FORMULIR ISIAN DOWNLOAD





 


 

 

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar