Bimtek Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah

Bimtek/ Diklat Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 108 Tahun 2016

Pelaksanaan, tanggal dan tempat : terlampir
Kepada YTH :
  1. Sekretaris Daerah beserta Staf
  2. Sekretaris DPRD beserta Staf
  3. Kepala Dinas, Badan, Kantor beserta Staf
  4. OPD terkait lainnya
Di,- Seluruh Indonesia

Dengan hormat,

Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 84 peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah perlu menetapkan peraturan menteri dalam negeri tentang penggolongan dan kodefikasi barang milik daerah.

Pada tanggal 27 desember 2016 telah ditetapkan Peraturan menteri dalam negeri nomor 108 tahun 2016 tentang penggolongan dan kodefikasi barang milik daerah. Penggolongan dimaksud adalah kegiatan untuk menetapkan secara sistematik ke dalam akun, kelompok, jenis, objek, rincian objek, sub rincian objek dan sub-sub rincian objek sedangkan kodefikasi barang dimaksud adalah pemberian kode barang milik daerah sesuai dengan penggolongan masing-masing barang milik daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut guna mendukung kebijakan dan peraturan pemerintah pusat LENSA DIKLAT NASIONAL (LEDIKNAS) akan menyelenggarakan pelatihan Bimbingan Teknis, dengan tema :


Lampiran pelaksanaan kegiatan Bimtek Aset Daerah
Informasi jadwal klik http://www.diklatlediknas.com/2018/12/jadwal-bimtek-tahun-2019.html
Kontribusi :
Kontribusi dibebankan pada anggaran masing-masing instansi sebesar Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) setiap peserta, Kontribusi sudah termasuk akomodasi penginapan hotel.

Fasilitas yang didapatkan oleh setiap peserta adalah sebagai berikut:
Akomoasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
Pelatihan Selama 2 Hari;
Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan (bagi peserta menginap);
Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta dan Makalah Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
Softcopy Materi Berupa Flashdisk/VCD;
Tas Eksklusif; dan
Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group Minimal 6 orang (bagi peserta menginap).

Keterangan :
Surat dapat kami Fax/Via Pos/Email/WhatsApp;
Bagi peserta rombongan minimal 8 orang bisa request acara;
Pendaftaran selambat-lambatnya 3 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.

Informasi Dan Pendaftaran
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak kami : kantor tlp/fax : 021-21478758, Handphone : 0821 123 6666 2 (Tlp/sms/WA); 0821 2211 0627 (Tlp/Sms/WA), an. Arifin Siregar, Email : lediknas@gmail.com
HORMAT KAMI, LEDIKNAS TERIMA KASIH


BIMTEK KEUANGAN
BIMTEK ASET DAERAH
BIMTEK KEPEGAWAIAN